2 Tersangka Jaringan Narkoba Di Peusangan Dibongkar

barang bukti narkoba jenis sabu dan lainnya yang disita petugas dari tersangka. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Polisi telah mengamankan dua tersangka jaringan narkotika setelah pengungkapan di dua lokasi berbeda pada Kamis dini hari  (12/2/2026) di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Informasi menyebut, operasi yang digelar Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh tersebut berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya transaksi sabu yang kerap terjadi di sekitar Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup.

Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi tersebut. Pria berinisial L (28) itu langsung didekati, namun justru melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah polisi. Beruntung, tembakan meleset dan tidak menimbulkan korban. Yang bersangkutan akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil sabu di saku pelaku. Dari interogasi singkat tersangka L mengakui masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan. Petugas pun bergerak ke alamat tersebut.

Penggeledahan rumah yang disaksikan aparat desa membuahkan hasil. Di dalam sebuah kamar, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disimpan dalam tas kecil hitam putih. Totalnya, 46 paket kecil dan lima paket sedang, dengan berat keseluruhan mencapai 51,79 gram. Di rumah itu pula, polisi mengamankan MH (40), pemilik rumah yang diduga turut terlibat.

Selain narkotika, petugas menyita dua timbangan digital, empat ponsel, serta satu senjata api rakitan. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka L juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial W yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Dibagian lain, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan hal itu. Dia menyatakan bahwa kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Dia menegaskan pula komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.

” Polda Aceh mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai langkah bersama memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” pungkasnya pada awak media, kemarin. (JJ)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *