BLOKBERITA.COM – Petugas Tim Gabungan Polrestabes Medan merazia tiga Tempat Hiburan Malam (THM), yang berada di pusat kota Medan pada Kamis (25/09/2025). Dalam razia yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba, petugas melakukan tes urin terhadap 20 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja THM.
Dari 20 orang yang dilakukan tes urin itu tersebar di Tiga THM yang dirazia, yakni THM Station, Super dan Helen’s.
Selain itu, juga barang bawaan pengunjung tak luput dari pemeriksaan petugas, untuk megantisipasi adanya praktek penyalahgunaan narkoba.
” Kami melakukan razia di tiga tempat, ada 20 orang yang kami tes urine yang terdiri dari pengunjung dan pekerja. Hasilnya, seluruhnya negatif,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan pada awak media.
Menurut dia, razia yang dilakukan di tiga tempat sekaligus tersebut untuk menjawab adanya informasi yang beredar di media sosial, perihal adanya praktek penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Dan tentunya razia juga dilakukan untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan narkoba.
” Kami ingin memastikan informasi yang beredar di media sosial, sekaligus memastikan jika pengunjung tempat hiburan malam terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Razia ini akan kami lakukan secara berkala,” pungkasnya. (J J)