BLOKBERITA.COM – Satpol PP bersama DPRD Tapteng dan sejumlah personil Polsek Barus telah mengamankan 8 wanita penghibur di sebuah Cafe remang-remang di Desa Sijukkang, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis (10/10/2025).
Informasi diperoleh, 4 diantara wanita tersebut masih di bawah umur, berusia sekitar 14-15 tahun.
Ke 8 wanita itu kemudian dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, sembari menunggu proses pengiriman ke panti rehabilitasi tuna susila Parawarsa, Berastagi.
Kemudian, ke 4 anak di bawah umur tersebut diminta untuk dilap0rkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Tengah oleh Satpol PP Tapteng. Agar ada efek jera terhadap penyalur anak di bawah umut, maupun pemilik warung yang mempekerjakan anak di bawah umur tersebut.
” Ini tidak bisa kita biarkan, harus ada efek jerah supaya tidak terlampau mudah untuk melepas dan mengembalikan para wanita pekerja di warung remang-remang itu. Yang sudah bukan di bawah umur harus dikirim ke Parawarsa. Sedangkan yang di bawah umur harus dilaporkan Satpol PP ke PPA Polres Tapteng,” tegas Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani pada awak media saat mengunjungi rumah singgah Dinas Sosial di Pandan, Senin (13/10/2025).
Dari ke-8 wanita yang terjaring itu, tambah Rivai, tak satupun warga Kabupaten Tapanuli Tengah, semuanya berasal dari luar daerah.
Hal itu menurutnya menjadi bukti bahwa Tapanuli Tengah sudah menjadi tempat empuk para wanita yang didatangkan dari luar daerah untuk dipekerjakan di warung remang-remang.
” Ini tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tunggu niat dari Pemkab Tapteng dalam hal ini Saptol PP, apakah mau melaporkan keempat anak di bawah umur yang terjaring saat razia kemarin, atau dikembalikan begitu saja ke pihak keluarganya,” tegas Rivai.
Adapun keempat anak di bawah umur itu diketahui berinisial HS (14) dan RS (15), keduanya merupakan warga Medan. Sedangkan 2 lainnya berinisial AS (14), dan MP (15) warga Sidimpuan.
Kemudian, 4 wanita dewasa diketahui berinisial MU (23), dan JS (20), warga Martubung Medan. KS (20), dan DL (39) merupakan warga Bagan Percut Sei Tuan Medan. (JJ)