Hukrim  

Polsek Medan Timur Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Putri Hijau

BLOKBERITA.COM – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi. Seorang pria (IQ) yang diduga sebagai pengedar ekstasi ditangkap di Jalan Putri Hijau tepatnya didepan Capital Building beberapa hari lalu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sembilan butir pil ekstasi.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Khairul Fajri Lubis. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika tersebut dilakukan dengan metode penyamaran atau under cover buy. Petugas berpura-pura sebagai pembeli untuk memastikan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba sebelum dilakukan penindakan.

“Saat dilakukan penangkapan, dari tubuh tersangka ditemukan sembilan butir pil ekstasi. Penangkapan ini dilakukan dengan metode under cover buy,” ujar Khairul Fajri Lubis.

Menurutnya, metode tersebut dinilai efektif untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika, khususnya di kawasan rawan peredaran barang haram. Dengan teknik tersebut, petugas dapat memastikan barang bukti dan peran tersangka sebelum dilakukan penangkapan secara langsung.

Fajri menambahkan, setelah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur, tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan dan dititipkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelimpahan ini dilakukan guna melengkapi administrasi penyidikan dan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah kita titipkan ke Polrestabes Medan guna pelimpahan berkas. Dalam waktu dekat akan kita ajukan tahap satu. Saat ini tersangka ditahan di Polrestabes Medan,” terangnya melalui sambungan telepon seluler.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *