Polda Sumut Ringkus 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Polda Sumut Ringkus 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
sejumlah pelaku yang diboyong Ke Mapoldasu. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang viral di media sosial akhirnya diungkap petugas gabungan Polda Sumut.

Dalam operasi penindakan yang digelar pada Minggu (20/07/2025) di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan, polisi telah mengamankan 38 pelaku, 26 di antaranya sebagai tersangka.

Penindakan dipimpin Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Madya Yustadi, bersama tim gabungan Satbrimob Polda Sumut, Dit Sabhara dan Pomdam I/BB.

” Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan,” kata Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan pada wartawan.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

” Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan,” ungkapnya.

Aksi para pelaku berlangsung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan dilakukan secara terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengangkut aset pabrik menggunakan truk. Kejadian itu dilaporkan oleh Sutrisno, Kepala Bagian Produksi PT ARB, yang merasa sangat dirugikan.

Langkah cepat dilakukan setelah viralnya video pencurian di media sosial. Kombes Ferry menekankan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi kriminal seperti itu.

” Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” tegasnya.

Kini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjarahan tersebut. (JJ)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *