BNN Sumut Ungkap Dan Musnahkan BB Tiga Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Aceh

Brigjen Toga Panjaitan memperlihatkan BB sabu yang hendak dimusnahkan. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumut kembali mengungkap tiga kasus peredaran narkoba jaringan Aceh pada periode Mei 2025 di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Dari pengungkapan tiga kasus narkoba itu petugas menyita barang bukti (BB) ganja seberat 216 kg yang berasal dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, sabu seberat 1,7 kg di Bandara Kualanamu, serta memusnahkan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal.

” Ada tiga kasus peredaran narkoba yang diungkap yang dilakukan BNN Sumut dengan menangkap sebanyak 11 orang tersangka,” ujar Kepala BNN Sumut, Brigjen Toga Panjaitan pada wartawan, Jumat (20/06/2025).

Dia menyebutkan bahwa untuk pengungkapan kasus ganja seberat 216 kg sabu ditangkap sebanyak 9 tersangka berinisial T (30) K (30), PH (18) dan S (32) yang merupakan warga Aceh Tenggara, A (35) dan S (39) yang keduanya warga Gayo Lues, I (34) warga Aceh Tenggara, MAP (28) warga Deliserdang dan JA (31).

” Para pelaku ditangkap karena membawa ganja dari Aceh menggunakan mobil untuk diedarkan di wilayah Jawa,” terangnya yang juga didampingi anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti tersebut.

Sedangkan untuk kasus pengungkapan sabu, dia juga menerangkan dari hasil penyerahan pihak Bandara Kualanamu yang rencananya barang bukti sabu seberat 300 gram yang akan dikirim ke Jawa Timur. Dari pengungkapan itu seorang tersangka berinisial YAM (39) warga Kota Binjai diamankan.

” Kasus terakhir pengungkapan sabu seberat 1,4 kg oleh Lanal Tanjungbalai Asahan dengan seorang tersangka, T (41) warga Bangkalan, Jawa Timur,” sebutnya sembari mengatakan bahwa BNN Sumut juga memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektar di Kabupaten Madina.

” Untuk seluruh barang bukti narkoba yang disita dimusnahkan. Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini sebagai bentuk komitmen BNN Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara,” tegasnya.

Pada kesempatan sama, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengapresiasi dan mendukung penuh pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan BNN Sumut.

” Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut. Apa yang dilakukan BNN Sumut setidaknya masyarakat bisa tercegah untuk tidak menggunakan narkoba,” pungkasnya. (JJ)

Exit mobile version