Bongkar Kasus TPPO, DPD RI Asal Aceh Apresiasi Polda

Anggota DPD RI asal Aceh Darwati. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A Gani, mengapresiasi kinerja jajaran Polda Aceh yang telah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking jaringan internasional, khususnya yang melibatkan korban anak di bawah umur.

Dinilainya, keberhasilan Polda Aceh dalam membongkar kasus itu merupakan langkah nyata upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi kelompok rentan. Penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang harus menjadi prioritas karena menyangkut martabat dan keselamatan warga negara.

” Saya menilai kinerja Polda Aceh sangat efektif, terutama dalam penanganan kasus TPPO yang melibatkan jaringan lintas negara dan korban anak di bawah umur. Ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kelompok rentan,” ujarnya pada pers, Senin (23/06/2025).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Polda Aceh telah meringkus pelaku TPPO berinisial RH (55), warga Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. Yang ditangkap di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, saat hendak terbang ke Malaysia.

RH diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang dan menjual seorang gadis berusia 16 tahun berinisial PAF, warga Aceh Besar. Korban sebelumnya ditemukan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia pada Desember 2024. Kini, RH telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dia menyebutkan pula keseriusan Polri, khususnya Polda Aceh, dalam memberantas TPPO adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya. Dia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan perdagangan orang dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

” Jika masyarakat melihat, mendengar atau mencurigai adanya penyalahgunaan dokumen perjalanan, informasi pekerjaan dengan tawaran gaji tinggi, atau indikasi lainnya yang mengarah pada praktek TPPO, saya minta segera dilaporkan ke Polda Aceh atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya. (JJ)

Exit mobile version