Di Dairi Judi Togel Bebas Dibeli Bagai ‘Kacang Goreng’

buku tafsir mimpi judi togel. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Tindak pidana permainan judi jenis tebak angka atau yang biasa disebut togel (toto gelap), hingga kini masih marak dan tetap beroperasi secara bebas di Kabupaten Dairi.

Informasi menyebut, mirisnya lagi, para pembeli kupon togel tersebut seperti membeli ‘kacang goreng’. Karena lebih mudah ditemukan di sejumlah warung kopi maupun lapo tuak dan para pemain yang akan membeli kupon memang secara terang-terangan.

Bahkan, para juru tulis (jurtul) dan warga pembeli sebagai penebak nomor sudah tak terkesan dan tidak takut lagi terhadap dampak perbuatannya itu bisa terjerat oleh hukum.

Perputaran judi tebak angka di Dairi diputar setiap hari, mulai putaran Sgp, Sdy dan Hk. Dugaannya kegiatan bisnis haram ini dikoordinir oleh bandar yang disebut-sebut bernama Alex Sihombing.

Selain itu, dikatakan pula bahwa untuk nama bandar judi togel di Dairi itu memang sudah tidak asing lagi bagi sebagian kalangan masyarakat.

Mulusnya aktivitas bisnis haram itu diduga karena para oknum aparat sudah berkolaborasi dengan penyandang dana (bandar) judi togel yang sampai saat ini masih terus berlangsung.

” Judi togel di kampung kami ini sudah sangat meresahkan. Tapi pihak kepolisian seolah-olah tidak mengetahui alias tutup mata mengenai aktivitas judi tersebut,” kata warga pada awak media, Senin (16/02/2025).

Menurut dia, dengan bebasnya aktivitas dari kegiatan judi togel hampir di seluruh pelosok desa dan setiap sudut kecamatan di Kabupaten Dairi hingga menjadi mudah bagi oknum bandar judi togel tersebut dalam meraup keuntungan dari masyarakat yang mencapai nilainya ratusan juta rupiah.

” Kami sebagai masyarakat awam menduga bahwa maraknya judi togel di Dairi diduga karena kuatnya pengaruh bandar togel berkoordinasi dengan sejumlah oknum tertentu, sehingga bebas dari sentuhan dan jeratan hukum,” tegasnya.

Namun begitu, warga berharap, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dapat menghentikan praktek judi togel tersebut. Karena dianggap sudah merusak tatanan sosial dan perekonomian masyarakat. Selain itu, agar hal itu tidak menjalar hingga merasuki anak di bawah umur yang merupakan generasi penerus bangsa di masa mendatang.

Dibagian lain, selaku Kapolres AKBP Otniel Siahaan belum memberikan tanggapan seputar hal tersebut. Begitu juga dengan Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan. (JJ)

 

Exit mobile version