BLOKBERITA.COM – Seorang remaja berinisial IH (16) diamankan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan karena terlibat aksi tawuran yang menyebabkan rusaknya kenderaan warga sekitar di Jalan Yong Panah Hijau pada Jumat malam (18/04/2025).
Kapolres AKBP Oloan Siahaan membenarkan hal itu, Sabtu (19/04/2025). Dia menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat Tim Macan melakukan patroli pencegahan gangguan Kamtibmas sebagai bagian dari kegiatan rutin mereka.
” Kami mendapatkan informasi adanya aksi tawuran di kawasan Yong Panah Hijau. Tim Macan langsung merespon dan menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, sejumlah remaja langsung melarikan diri, termasuk IH. Pengejaran pun dilakukan dan IH berhasil kami amankan di sekitar permukiman warga,” ungkapnya pada wartawan.
Lalu, IH dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa jika dalam penyelidikan terbukti IH terlibat dalam tindak pidana, maka proses penyidikan akan segera dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.
Di samping itu, Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.
” Kami minta kepada para orang tua agar tidak lengah. Jika sudah lewat pukul 10 malam, pastikan anak-anak sudah berada di rumah. Jangan biarkan mereka berkeliaran karena sangat rawan terlibat tawuran atau tindakan kriminal lainnya. Peran orang tua sangat penting dalam menjaga keamanan dan masa depan anak-anak kita,” imbuhnya.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga Kamtibmas, khususnya di wilayah yang rawan tawuran remaja.
Selain itu, Kapolres memastikan bahwa pihaknya tidak akan ragu bertindak tegas terhadap siapapun yang mengganggu ketertiban umum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. (J J)