Dipanggil ‘Pak Uda’ Tersangka Sodomi Anak Laki 8 Tahun

Wakapolres Tanah Karo Kompol Zulham saat pengungkapan kasus sodomi. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Satreskrim Polres Tanah Karo mengungkap kasus sodomi anak laki laki di bawah umur (8) dengan tersangka pria dewasa.

Kejadian itu telah berulang kali, yang terakhir diketahui terjadi pada Jumat (31/01/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di gubuk perladangan, Kecamatan Tiganderket.

Waka Polres Kompol Zulham didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan dan Kanit PPA Ipda Sofian A Damanik, menyebut pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku, berinsial OSM (35), warga satu desa dengan korban.

” Tersangka berinisial OSM (35), merupakan warga satu desa dengan korban. Dan sudah berhasil kami amankan,” ujar Waka pada wartawan, kemarin.

Tersangka pertama kali mengenal korban pada November 2024. Lalu sering mendekati korban dengan berpura pura baik, mengantarkan ke sekolah serta memberikan makanan dan uang jajan.

” Karena bujukan dan kebaikan yang dilakukan tersangka, korban mulai menganggap tersangka sebagai sosok orang tua dan memanggilnya Pak Uda, yang kemudian karena kedekatan tersebut, memudahkan tersangka melakukan perbuatan cabul,” ungkapnya. (JJ)

 

Exit mobile version