BLOKBERITA.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Yuliarni Appy, dimutasi Kejagung. Informasi diperoleh, jabatan tersebut baru diembannya selama satu tahun akan tetapi harus terhenti.
Wanita pertama kajari di Langkat itu dimutasi dan akan menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Serang.
Dia digantikan oleh Asbach yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Selama menjabat sebagai Kajari Langkat, yang bersangkutan ‘disebut minim’ prestasi dalam hal pengungkapan kasus khususnya tindak pidana korupsi.
Padahal, dugaan korupsi di Langkat begitu jelas dari berbagai aspek. Begitu pula dengan para awak media yang telah berulang kali memberitakan sejumlah dugaan kasus korupsi, seperti penyelewengan anggaran dana desa dan bantuan sosial (Bansos) ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Namun, informasi yang dihimpun selama kepemimpinannya dikatakan tidak berprestasi. Selama menjabat Kajari, dia telah menyelesaikan kasus korupsi, diantaranya mengeksekusi kasus di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langkat pada awal 2025.
Kemudian, pengungkapan kasus korupsi penyaluran kredit pada bank daerah di 2024. Sementara Kasi Intel Langkat, Nardo Sitepu membenarkan kabar mutasi tersebut. ” Iya (benar),” katanya pada pers, Sabtu (05/07/2025). (J J)