Dituding ‘Talas’ Polres Dairi Pastikan Tak Ada

para personil Polres saat menggrebek di cafe. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pihak Polres Dairi memastikan tidak ada praktek ‘tangkap – lepas’ (Talas) saat penangkapan terhadap para tersangka narkotika jenis sabu di cafe Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi pada Jumat (05/09/2025).

Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan sebelumnya pihak Sat Narkoba Polres Dairi telah menetapkan 2 tersangka atas peredaran narkoba. Kedua tersangka yakni berinisial ANG (39) dan RS (26).

Dalam proses penangkapan itu, pihaknya juga turut mengamankan 12 orang lainnya yang terdiri dari 6 laki – laki dan 6 perempuan.

” Setelah dilakukan tes urin, sebanyak 6 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba termasuk kedua tersangka yakni ANG dan RS. Sementara itu terdapat 2 laki – laki dan 6 perempuan dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba,” jelas Ringkon pada wartawan, kemarin.

Sehingga 8 yang dinyatakan negatif narkoba, langsung dipulangkan bersama keluarganya. Sementara 4 yang dinyatakan positif narkoba, langsung menjalani rehabilitasi di salah satu panti rehabilitasi di Kecamatan Sidikalang.

” Jadi kami menegaskan tidak ada sama sekali praktek tangkap – lepas yang saat ini beredar di masyarakat luas,” pungkasnya. (J J)

Exit mobile version