DPRD Medan Setujui Perubahan APBD 2026, Wong Chun Sen Minta Program Prioritas Segera Direalisasikan

BLOKBERITA.COM – DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian laporan pembahasan Perubahan APBD 2026, pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan DPRD serta persetujuan bersama DPRD Kota Medan dan kepala daerah, Selasa (29/9/2026).

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Medan yang telah menyampaikan pendapat akhir sekaligus memberikan sejumlah catatan, masukan dan rekomendasi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Medan yang telah menyampaikan pendapat akhir sekaligus memberikan berbagai catatan, masukan dan rekomendasi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Wong dalam rapat paripurna.

Menurut Wong, setelah melalui proses pembahasan, pada rapat paripurna tersebut Ranperda Perubahan APBD 2026 telah disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Medan. Persetujuan bersama juga telah dilakukan antara pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan.

Wong mengatakan, berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Medan. Terutama dalam memastikan anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menekankan, dengan waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 yang semakin terbatas, Pemko Medan perlu mempercepat realisasi berbagai program dan kegiatan prioritas.

“Jangan sampai penambahan anggaran dalam perubahan APBD justru berakhir menjadi SiLPA yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain percepatan realisasi anggaran, Wong meminta Pemko Medan memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan yang menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD.

Di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penanganan banjir dan pembangunan infrastruktur, ketepatan sasaran bantuan sosial, persoalan persampahan, penerangan jalan umum, perparkiran hingga kemacetan.

Khusus mengenai bantuan sosial, Wong menegaskan pentingnya kualitas dan validitas data penerima. Menurutnya, data yang akurat diperlukan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan.

“Terhadap bantuan sosial, Pemerintah Kota Medan perlu memastikan kualitas data penerima sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan,” katanya.

Sementara dalam pelaksanaan pembangunan dan infrastruktur, Wong meminta agar setiap program dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan kesiapan teknis serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wong menegaskan, seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tidak boleh berhenti sebatas pembahasan anggaran dalam rapat paripurna.

Catatan tersebut, lanjutnya, harus menjadi bahan tindak lanjut Pemerintah Kota Medan dalam melaksanakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“DPRD Kota Medan akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan program dan anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, pelaksanaan program dan kegiatan yang telah memperoleh dukungan anggaran selanjutnya menjadi perhatian bersama antara DPRD dan Pemko Medan, terutama dalam memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai target hingga akhir tahun anggaran.(RS)

Exit mobile version