Gerak Cepat Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan, Tiga Pelaku Digulung Kurang Dari 24 Jam

ketiga tersangka yang diamankan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA. COM – Kinerja gerak cepat dan sigap yang telah ditunjukkan petugas jajaran Polda Sumatera Utara melalui Satreskrim Polres Sibolga dengan mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.

Peristiwa yang menewaskan seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Berkat kerja cepat tim gabungan Polres Sibolga, tiga pelaku dapat diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

Kasusnya sesuai yang dilaporkan dengan nomor Laporan Polisi : LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT tertanggal 31 Oktober 2025.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E Silaban membenarkan hal itu. Dia menyampaikan bahwa keberhasilan dalam pengungkapan itu merupakan hasil kerja cepat dan sinergi dari para personil di lapangan yang langsung bergerak begitu laporan diterima.

” Begitu mendapatkan laporan dan dari hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” jelas AKP Rustam.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dari keterangan para saksi dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban Arjuna Tamaraya semula berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku menegur dan kemudian bersama rekannya melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban mengalami luka berat di kepala.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr FL Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (01/11/2025) pukul 05.55 WIB.

Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:
1. Rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga. 2. Satu buah kelapa yang digunakan pelaku. 3. Pakaian korban.
4. Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York dan Tas hitam merek Polo Glad.

Selain penganiayaan, salah satu pelaku juga telah mengambil uang korban sehingga turut dijerat pasal 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Kapolres Sibolga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap. Langkah lanjutan yang dilakukan mencakup pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

” Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah,” tegas AKP Rustam.

Atas keberhasilan itu, masyarakat Sibolga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sibolga yang bergerak cepat menangani kasus tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan, telah memberikan apresiasi atas kinerja yang cepat dari jajaran Polres Sibolga yang berhasil mengungkap kasusnya dalam waktu singkat.

” Langkah cepat dan terukur yang dilakukan Polres Sibolga patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan dan humanis. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan,” ujar Kombes Ferry.

Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya usai dilakukan autopsi di RSUD Dr FL Tobing Sibolga dengan persetujuan keluarga.

Langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam menjaga rasa aman masyarakat dan memastikan setiap tindak kejahatan ditangani dengan tegas dan transparan. (JJ)

 

Exit mobile version