Grebek Sarang Narkoba, 3 Tersangka Dibekuk Salah Satu BD

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy dan personil saat memeriksa hasil barang bukti narkoba. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Selasa petang (18/02/2025) menggerebek sarang narkoba di Jalan Kelambir V, Gang Mushola, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus seorang bandar (BD) narkoba yang sudah jadi target, berikut seorang kurir dan penggunanya.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat, terkait dengan kembali terjadinya praktek jual beli narkoba di perkampungan mereka.

” Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, lokasi ini sering jadi tempat transaksi narkoba. Maka dari itu, kami lakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tiga orang,” ungkap AKBP Thommy Aruan pada pers, kemarin.

Tiga pelaku yang diringkus, memiliki peran yang berbeda – beda, yakni SY (41) berperan sebagai bandar, AS (29) berperan sebagai kurir, dan JS (39) berperan sebagai pengguna narkoba.

Ketiga pelaku, diringkus dari satu lokasi yang sama, ketika petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan.

” Ketiga pelaku ini kita tangkap dari satu lokasi, yakni dari dalam rumah SY yang memang jadi target operasi kami. Kami mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, seperti sejumlah paket sabu siap edar, alat hisap, dan plastik pembungkus sabu,” sebutnya.

Kegiatan serupa nantinya akan kembali dilakukan, jika praktek serupa masih ditemukan. Polrestabes Medan, meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak penyalahgunaan narkoba.

” Kami berharap peran aktif masyarakat, karena untuk memberantas narkoba dibutuhkan kolaborasi bersama. Kami juga memastikan untuk kawasan – kawasan narkoba akan kami berantas, hingga tidak lagi ditemukan sarang – sarang narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tandasnya. (JJ)

 

Exit mobile version