BLOKBERITA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menindak 1.423 kendaraan yang terbukti melanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Toba sejak dimulai dari 14-27 Juli 2025.
” Jumlah itu menurun 10,7 persen dibandingkan tahun 2024 yaitu 1.593 penindakan kendaraan yang melanggar lalu lintas,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan di Medan, Selasa (15/07/2025).

Ferry mengatakan penindakan itu berupa teguran 873 kali terhadap pendaraan, 301 tilang manual, 105 ETLE mobile dan 144 ELTE statis.
Operasi itu, kata dia, tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, tapi juga meningkatkan disiplin dan kesadaran kolektif masyarakat di jalan raya.
Serta, membangun keteladanan personil kepolisian di lapangan yang humanis namun tetap tegas dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab moral bersama.
” Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Sumatera Utara sebagai wilayah yang aman dan tertib berlalu lintas,” imbuhnya. (JJ)