BLOKBERITA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, melantik sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026). Pelantikan tersebut meliputi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Sumatera Utara.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Cipta Kerta, lantai III Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan oleh tokoh agama, sebagai bagian dari komitmen moral para pejabat yang dilantik.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam keputusan itu, terjadi sejumlah rotasi dan promosi jabatan. Abdullah Noer Denny dipromosikan sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI. Posisi yang ditinggalkannya kemudian diisi oleh Eko Adhyaksono sebagai Wakil Kepala Kejati Sumut. Sementara itu, jabatan Aspidum Kejati Sumut kini dipercayakan kepada Suhendri, menggantikan pejabat sebelumnya yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Selain itu, pergantian juga terjadi di sejumlah Kejaksaan Negeri. Syahrir Jasman ditunjuk sebagai Kajari Batubara menggantikan Fransisco Tarigan. Di Padang Sidempuan, posisi Kajari kini dijabat oleh Hartadi Christitanto, menggantikan Lambok Marisi Sidabutar. Sementara itu, Alexander Zaldi dipercaya memimpin Kejari Labuhanbatu Selatan menggantikan Victoris Parlaungan Purba.
Rotasi jabatan juga mencakup wilayah Tapanuli Selatan, di mana M. Emri Kurniawan menggantikan Muhammad Indra Muda Nasution sebagai Kajari. Di Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar resmi menjabat sebagai Kajari definitif menggantikan pelaksana tugas sebelumnya, Ricky Syahputra. Sementara itu, posisi Kajari Karo kini diisi oleh Edmon Novvery Purba, menggantikan Danke Rajagukguk.
Dalam sambutannya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan memahami kondisi wilayah tugas masing-masing.
“Jabatan adalah bentuk kepercayaan sekaligus kesempatan untuk mengabdikan diri. Lakukan pemetaan terhadap situasi dan kondisi di wilayah kerja, serta laksanakan tugas secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan harus dijaga melalui kinerja yang bersih dan transparan.
Muhibuddin mengingatkan agar seluruh pejabat menghindari penyalahgunaan kewenangan, termasuk praktik-praktik transaksional dalam menjalankan tugas. Ia meminta setiap aparatur untuk membentengi diri dengan nilai keimanan dan ketakwaan guna menjaga integritas.
“Jangan sampai mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat. Tegakkan hukum dengan keberanian, namun tetap mengedepankan nurani dan kemanusiaan,” tegasnya.
Acara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat utama di lingkungan Kejati Sumut, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari seluruh wilayah Sumatera Utara.(RS)












