BLOKBERITA.COM – Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kini sedang memproses/menangani kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang jaksa berinisial MP. Pemeriksaannya dilakukan oleh bidang pengawasan internal Kejati Sumut.
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi membenarkan hal itu. Dia mengatakan untuk proses pemeriksaan saat ini masih tetap berlangsung.
” Dugaan perselingkuhan tersebut juga menyeret seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) berinisial TIU yang turut pula dimintai keterangan,” katanya pada pers, kemarin.
Selain dugaan hubungan terlarang itu, MP juga disebut mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Medan tanpa izin pimpinan. Menurut dia, tindakan tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku bagi aparatur sipil negara dan menjadi bagian dari materi pemeriksaan.
Pihaknya menegaskan pula dalam komitmennya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara sebelumnya, massa dari Aliansi Masyarakat Cerdas di Kota Medan telah mendesak agar oknum jaksa yang bersangkutan untuk dicopot dari jabatannya dan diberikan sanksi tegas karena dianggap mencoreng nama institusi kejaksaan. (JJ)












