Kemhan Sampaikan Duka Cita Atas 13 Korban Tewas Pemusnahan Amunisi Tak Layak

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan rasa dukacita atas insiden ledakan pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (12/05/2025). Dalam kejadian itu sebanyak 13 orang tewas.

” Terkait insiden ledakan saat pemusnahan munisi di Garut hari ini, Menhan RI turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya beberapa prajurit TNI dan warga sipil,” ucap Kepala Biro Humas Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas pada pers, kemarin.

Dia meminta semua pihak untuk bersabar karena proses investigasi terus dilakukan petugas. ” Saat ini proses investigasi sedang dilakukan. Selama investigasi akan terus memedomani prosedur keamanan yang berlaku,” ujarnya.

Dari 13 yang tewas itu, empat korban anggota TNI Angkatan Darat (AD). ” Ada 4 anggota prajurit TNI Angkatan Darat, 9 masyaraat sipil,” tambah Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi.

Dia menuturkan, peristiwa ledakan itu terjadi pada pukul 09.30 WIB di Desa Sagara Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia.

Sebelumnya, menurut laporan dari Unit Inteldim Komando Daerah Militer (Kodim) 0611 Garut, ledakan terjadi saat proses pemusnahan amunisi berlangsung di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak terkait. Menurut informasi, warga dilaporkan mendekat pada saat proses pemusnahan kemudian mengambil sisa-sisa amunisi yang belum meledak.

Dia memastikan sebanyak 13 korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke RSUD Pamengpeuk. ” Korban-korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian dan saat ini semua korban yang meninggal dunia sudah dievakuasi ke RSUD Pamengpeuk untuk dilakukan otopsi dan pemulasaran jenazah,” terangnya.

” Kami terus koordinasi dengan aparat terkait dan mengamankan lokasi peledakan dan meng-klirkan tempat tersebut karena kami mengkhawatirkan adanya ledakan-ledakan lainnya dan harus steril,” tandasnya. (J J)

Exit mobile version