Kirim Sabu 5 Kg Ke Jakarta Digagalkan, Ditres Narkoba Polda Sumut Amankan Seorang Perempuan

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Andy. (foto : JJ)

BLOKBERITA.COM – Seberat 5 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke Jakarta digagalkan petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut. Dalam pengungkapan itu polisi juga mengamankan tersangkanya seorang perempuan.

Pada wartawan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan barang bukti sabu dibungkus dalam kemasan teh China dengan berat masing-masing 1 kilogram.

” Benar, Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram,” ujarnya yang didampingi Kasubdit III AKBP Hendrik di ruang Bid Humas pada Selasa (17/03/2026).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan di lobi salah satu hotel Kota Medan. Seorang perempuan muda telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihaknya.

” Tersangkanya seorang perempuan. Yang bersangkutan kami tangkap di depan lobi hotel di wilayah Medan bersama barang bukti. Tersangka itu diperintahkan membawa narkotika jenis sabu ini menuju Jakarta,” ungkapnya.

Kini, lanjutnya, tersangka yang berinisial RK tersebut bersama sejumlah barang bukti telah diamankan dan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengiriman sabu dari Medan ke Jakarta.

Menurut dia, untuk kasus narkotika khususnya di Medan tetap menjadi perhatian serius dari aparat kepolisian, mengingat peredaran sabu masih marak bahkan melibatkan jaringan lintas daerah. (JJ)

 

Exit mobile version