Kongres PWI 2025 Siap Digelar, Panitia Tetapkan Syarat Calon Ketum

panitia OC dan SC pemilihan Ketum PWI Pusat. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Panitia Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 secara resmi telah menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum yang akan bertarung dalam kongres mendatang.

Syarat pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Umum wajib mempunyai dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau sekitar delapan provinsi.

Prosesnya, bagi para calon ketum dibuka secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. ” Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh usai rapat SC di Hall Dewan Pers pada Senin (04/08/2025).

Selain itu, dibentuk pula Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane dan Sekretaris OC TB Adhi.

Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya atas keputusan tersebut. ” Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” sebutnya.

Rapat SC dihadiri lengkap tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi.

Tujuh anggota SC adalah Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L Hakim, Marah Sakti Siregar dan Diapari Sibatangkayu. Rapat SC juga menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten.

Panitia SC juga menyepakati bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil Konferprov dan hasil Konfrensi Luar Biasa dinyatakan sah sebagai peserta Kongres Persatuan PWI 2025.

Dan jalan tengah lainnya, Banten yang memiliki tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara. Oleh karena itu masing-masing akan diberi satu suara. Khusus untuk Banten, panitia secara khusus akan mengundang kedua belah pihak pada minggu ini.

” Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), panitia SC telah memutuskan dan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023.

Dikesempatan sama Zulkifli menambahkan bahwa keputusan itu juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI.

Dalam rapat itu pula, kedua panitia yakni SC dan OC menyepakati pula bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh, periode 2025-2030.

Hal itu agar bisa mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 yang dinilai tidak berjalan semestinya.

” Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” ujar Zulkifli.

Sementara, panitia OC (Organizing Committee) menyampaikan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi. ” Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok,” pungkas Zulkifli Gani Ottoh. (J J)

 

Exit mobile version