Korban Rental Mobil Dianiaya Pemilik Ngadu Ke Polrestabes Medan

korban usai mengadu menunjukkan surat laporan tersebut. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Adiguna Winata (21) korban penculikan dan penyiksaan dari pemilik mobil rental membuat pengaduan ke Polrestabes Medan usai diarahkan pihak Polsek Medan Tembung.

” Tadi kata petugas Polsek laporannya langsung ke Polrestabes Medan karena tempat kejadiannya nggak satu TKP, banyak. Makanya dianjurkan ke sana,” ujar korban pada wartawan di Mapolsek Medan Tembung.

Laporan korban dengan Nomor : STTLP/B/220/I/2025/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, pada Rabu (22/01/2025).

Kepada wartawan, kemarin, diungkapkan korban bahwa peristiwa naas yang dialaminya berawal saat merental mobil Xenia BK 1180 AEM dari seseorang yang telah dikenal.

Korban warga Pasar I Lr II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang itu berharap dengan dilaporkannya peristiwa yang dialaminya tersebut bisa segera terungkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan.

” Iya pak, selain mendapat penyiksaan, Handpone Vivo Y 21 Blue, dompet isi uangnya Rp 200 Ribu serta dokumen berharga lain dan jam tangan Alba, kalung titanium gold juga uang direkening saya Rp 450 Ribu diambil paksa pelaku,” ungkapnya. (JJ)

 

Exit mobile version