Minta Tebusan Rp 1 Juta, Enam Tersangka Penculikan Diamankan

para tersangka penculikan yang diamankan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus 6 tersangka penculikan. Mereka masing-masing berinisial, TB (30), TMB (31), TS (35), ID (25), FAD (21), dan RA (23) di Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi membenarkan hal tersebut.

Dia menjelaskan, seorang remaja bernama Muammar Kadhafi (19), warga Kompleks Cempaka, Gampong Lamblang Trieng, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, menjadi korban penculikan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Selasa, 9 September 2025 dini hari. Korban kemudian dijadikan sandera, sementara keluarganya diminta menyerahkan uang tebusan hingga Rp 1 juta.

” Awalnya sepuluh pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan mencari seseorang bernama Faiz,” ujar Kasat Reskrim pada pers, Jumat (12/09/2025).

Selanjutnya, karena tidak menemukan yang dicari, mereka pergi dan kembali lagi sekitar pukul 05.00 WIB untuk mencari ponsel milik Faiz.

” Ponselnya juga tidak ditemukan, sehingga mereka membawa seseorang yang bernama Muammar dan dijadikan korban sanderaan,” tambahnya.

Menurut dia, setelah korban dibawa, para pelaku menghubungi ibu korban dengan menggunakan ponsel milik Muammar.

Mereka meminta tebusan Rp 100 ribu yang harus diantar ke jembatan Pango, Ulee Kareng, Banda Aceh. Namun, sesampainya di sana, para pelaku justru meminta uang tebusan menjadi Rp 1 juta.

” Saat itu, ibu tersebut tidak memiliki uang, sehingga para pelaku tidak melepaskan korban yang dijadikan sandera mereka,” ujarnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk tindak lanjut. Lalu pada Rabu, 10 September 2025 para tersangka dapat diamankan.

” Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor penculikan, penyekapan, hingga negosiator tebusan,” jelasnya.

Pihak kepolisian sebelumnya telah mengamankan sembilan orang yang diduga menjadi pelaku penculikan. Namun dari hasil interogasi, tiga orang diantaranya tidak terbukti terlibat. ” Hanya enam orang yang kemudian tetap ditahan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya. (J J)

Exit mobile version