BLOKBERITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/6/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Rajudin Sagala, H. Zulkarnain, dan Hadi Suhendra. Wali Kota Medan Rico Waas hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, sekaligus membacakan langsung tanggapan pemerintah daerah atas pandangan fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari total 50 anggota DPRD Medan, sebanyak 30 orang hadir, sehingga rapat dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai tata tertib.
Meski memenuhi syarat kuorum, sejumlah kursi dewan terlihat kosong. Kondisi ini menjadi sorotan mengingat anggota DPRD Medan periode 2024–2029 didominasi wajah baru dan generasi muda. Namun, tingkat kehadiran dalam beberapa rapat paripurna sebelumnya juga menunjukkan pola serupa.
(RS).