BLOKBERITA.COM – Pemerintah pusat berencana memberikan sejumlah program pemulihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Sumatera Utara (Sumut). Salah satu program tersebut adalah relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.
Menindaklanjuti rencana tersebut, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mempercepat proses sinkronisasi data UMKM antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Data tersebut ditargetkan rampung sebelum akhir Maret 2026 agar program bantuan dapat segera direalisasikan.
” Untuk itu, seminggu ini memastikan data dan angka yang tadi disampaikan, baik yang kami sampaikan, dari daerah, dari perbankan, dari Himbara, dan Kementerian, ini harus disinkronisasi, sebelum tanggal 31 sudah fix agar bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Gubernur Bobby Nasution usai rapat koordinasi Penyaluran KUR Pascabencana Sumatera di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (11/03/2026).
Dalam rapat yang dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman tersebut, Bobby menyampaikan bahwa banyak pelaku UMKM terdampak bencana, tidak hanya pada tempat tinggal tetapi juga pada lokasi usaha serta peralatan produksi.
” Selain tempat tinggal, tempat usaha adalah salah satu yang banyak terdampak juga, alat-alat produksi juga banyak yang terdampak, nah ini persoalan kedua yang banyak terdampak setelah kerusakan bangunan, memang saat ini di daerah terdampak bencana ekonomi sedang bangkit,” kata Bobby.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengapresiasi kepedulian Gubernur Sumut terhadap pelaku usaha kecil dan menengah di daerah tersebut.
” Dan saya juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara yang cukup luar biasa memperdulikan atau memikirkan saudara-saudara kita pengusaha-pengusaha mikro, kecil dan menengah yang ada di Sumut ini,” kata Gubernur.
Secara nasional, terdapat sekitar 193 ribu pelaku usaha atau debitur terdampak bencana di tiga provinsi yang telah terdata. Dari jumlah tersebut, sekitar 44 ribu debitur berada di Sumut.
Meski demikian, Maman sepakat dengan langkah Gubernur Bobby Nasution untuk melakukan sinkronisasi data antara Pemerintah Provinsi Sumut dan pemerintah pusat. Ia juga memperkirakan jumlah tersebut masih akan bertambah karena proses pemetaan masih berlangsung hingga 31 Maret 2026.
Maman juga menjelaskan beberapa bentuk relaksasi yang akan diberikan kepada debitur terdampak bencana, di antaranya grace period, perpanjangan masa pinjaman, restrukturisasi kredit, serta keringanan suku bunga.
” Tahun ini (suku bunga) dihilangkan, mereka 0%, jadi tidak dibebankan bunga, tahun depan nanti naik ke 3%, bank juga akan mengidentifikasi mana-mana saja UMKM Dari 193 ribu ini yang dia sudah betul-betul tidak punya kemampuan membayar, tetapi ada juga yang memang masih punya kemampuan membayar,” kata Maman. (REL)












