BLOKBERITA.COM – Upaya tersangka berinisial SRC (33) yang mencoba menyamarkan tanaman ganja di tengah ladang jagung akhirnya terbongkar.
Dia diringkus oleh aparat gabungan Satres Narkoba Polres Dairi bersama Unit Intel Kodim 0206/Dairi di Desa Bangun Induk, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya tanaman ganja di perladangan milik tersangka. Informasi itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan hal itu. Dia menjelaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan TNI menjadi kunci dalam mengungkap kasus tersebut.
“Tim opsnal Sat Narkoba Polres Dairi bersama Unit Intel Kodim 0206/Dairi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Ini bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkoba,” ujarnya pada pers, Sabtu (25/04/2026).
Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran di area ladang. Hasilnya, ditemukan tiga batang tanaman ganja yang tumbuh di sela-sela tanaman jagung dengan jarak yang terpisah, diduga untuk menghindari kecurigaan.
“Ada tiga batang yang diamankan, masing-masing dengan tinggi sekitar 60 sentimeter, 110 sentimeter dan satu lagi mencapai dua meter,” jelasnya.
Karena tak berkutik saat barang bukti ditemukan, SRC akhirnya mengakui bahwa tanaman ganja tersebut adalah miliknya. Dia juga mengaku telah menanamnya sejak tiga bulan lalu, dengan penanaman terakhir sekitar tiga minggu sebelum penangkapan.
Bahkan, tersangka mengungkap pula bahwa bibit ganja diperolehnya dari seseorang di Pekanbaru sekitar satu tahun lalu. Dan kini masih didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Tersangka SRC beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri motif pelaku, apakah untuk konsumsi pribadi atau diperjualbelikan.
Dengan pengungkapan itu, tentu kembali menjadi peringatan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih mengintai hingga ke pelosok daerah. Aparat pun mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor, sehingga praktek ilegal dapat segera dihentikan. (JJ)












