Pimpin Tes Urin Para PjU Dan Kapolres, Kapolda Sumut Pecat 61 Anggota Tersangkut Narkoba

Kapoldasu Irjen Whisnu saat kegiatan tes urin. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah memimpin langsung pelaksanaan tes urin bagi para jajaran pejabat utama (PjU) dan Kapolres.

Kegiatan tes urin itu dari rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada Rabu (25/02/2026) sebagai tindak lanjut instruksi dari Kapolri guna memastikan di seluruh internal Polri bersih akan penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan turut pula Wakapolda dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, Kapolres jajaran, para Kasatker, serta Kasat Narkoba Polres.

Kapolda mengatakan tes urin merupakan langkah konkrit memperkuat pengawasan internal sekaligus wujud komitmen menjaga marwah institusi.

para perjabat utama Poldasu, termasuk Kabid Humas Kombes Ferry turut pula dalam kegiatan tes urin. (foto : dok)

” Ini merupakan bentuk dari keteladanan pimpinan yang harus dimulai dari saya, Wakapolda, hingga seluruh pejabat utama dan para Kapolres. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” katanya.

Dia menegaskan, kebijakan tersebut selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran melakukan langkah preventif dan pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Menurut dia, komitmen ‘zero pelanggaran’ harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan. Setiap personil yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun hukum yang berlaku.

” Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, penguatan integritas harus dimulai dari internal,” ujarnya.

Selain pelaksanaan tes urin, Kapolda dalam arahannya juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme, responsif terhadap dinamika sosial, serta cepat melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menurunkan ‘public trust’.

Rapim 2026 tersebut sekaligus menegaskan kesiapan Polda Sumut mendukung dan mengamankan program kerja pemerintah di wilayah Sumatera Utara dengan tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tegas Tanpa Kompromi

Dibagian lain, Kapolda Irjen Whisnu menegaskan bahwa telah memecat terhadap 61 anggota yang terlibat tindak pidana Narkoba tersebut.

” Saya harus bersikap tegas. Lebih baik memotong sebagian, agar ke depan institusi ini menjadi bersih dan kuat,” ujarnya saat konferensi pers pada Selasa (24/02/2026).

Dia menjelaskan, sejumlah anggota yang telah terjerat kasus narkoba akibat tergoda iming-iming keuntungan materi dari para bandar yang akhirnya berujung pada sanksi terberat berupa pemecatan.

Meski demikian, tambahnya, upaya penertiban internal tidak hanya berhenti pada pemberian sanksi. Kapolda juga memastikan penindakan terhadap sejumlah jaringan dan para bandar narkoba masih dan tetap akan terus dilakukan secara masif serta berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Utara. (JJ)

Exit mobile version