Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan Pelayanan Publik Harus Berkualitas Dan Tanpa Diskriminasi

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom meeting Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Tahun 2026 dengan Kemenpan RB. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan, masyarakat berhak memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif, serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Sulaiman Harahap saat mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Smart Province Lantai 6, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (27/07/2026).

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat. Setiap masukan, keluhan, maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan penjelasan, klarifikasi, serta penyempurnaan pelayanan,” ujar Sulaiman.

Menurutnya, evaluasi pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dalam mengidentifikasi berbagai permasalahan yang masih dihadapi pemerintah daerah. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah perbaikan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan, Pemprov Sumut berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.  (REL)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *