BLOKBERITA.COM – Pengungkapan jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star dan sejumlah barak narkoba di sekitarnya pada 27 Juli 2025 lalu menjadi salah satu bentuk keberhasilan signifikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Operasi itu tidak hanya telah menjerat para pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap secara detail modus operandi dan sistem pengamanan berlapis yang digunakan oleh sindikat narkoba.
Hal itu diawali dari laporan masyarakat yang resah. Tim Polda Sumut, dipimpin oleh Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, langsung merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Hasilnya, tim membongkar praktek transaksi narkotika yang terstruktur rapi. Di dalam THM New Blue Star, tim mengamankan dua orang, RZ dan KP, serta menyita 5 butir ekstasi. Temuan paling mengejutkan adalah adanya ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba, lengkap dengan kode dan harga.
Keberhasilan Polda Sumut tidak berhenti di THM saja. Operasi juga mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke barak-barak narkoba di kawasan perkebunan belakang, yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda.
Dalam keterangannya pada Selasa siang (12/08/2025), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn menjelaskan dalam serangkaian operasi terpisah, tim berhasil menangkap total enam tersangka dari tiga kasus berbeda.
Tangkapan ini menghasilkan barang bukti yang sangat besar:
* 1,43 kg ganja
* 16,02 gram sabu siap edar
* 19 bong (alat hisap)
* 6 unit timbangan elektrik
* Uang tunai hasil penjualan Rp 5,5 juta
* 2 unit HT (radio komunikasi) yang digunakan tim pengawas
” Penemuan HT tersebut menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini beroperasi dengan sistematis, memiliki pengawas dan berlapis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar dan dibakar oleh aparat,” ungkap Kombes Calvijn.
Menunjukkan determinasi kuat dari Polda Sumut untuk terus membongkar jaringan meskipun menghadapi perlawanan yang terorganisir.
Calvijn menambahkan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment. Langkah tersebut diambil karena tempat hiburan itu menimbulkan keresahan, mendapat banyak pengaduan masyarakat, viral di berita online serta media sosial dan menjadi lokasi peredaran narkoba yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.
” Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat,” tegas Calvijn.
Publik menantikan langkah-langkah tegas yang memastikan bahwa lokasi yang telah disegel tidak akan beroperasi kembali, serta berharap pengungkapan dalang utama di balik jaringan ini agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari narkoba. (J J)