Polres Binjai Bongkar Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai Ciduk 3 Tersangka

barang bukti narkotika jenis sabu dan lainnya yang disita petugas dari ketiga tersangka. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Satresnarkoba Polres Binjai telah membongkar peredaran narkoba jaringan Binjai-Tanjung Balai dan melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) tersangkanya masing-masing berinisial: HS (37), DP (35) dan IS (54).

Informasi menyebutkan bahwa Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri mendapatkan adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar yang kemudian dilakukan penyelidikan di lokasi dimaksud di bawah pimpinan Iptu Alex Pasaribu bersama anggota.

Hasil penyelidikan di lokasi I di Jalan Waru Gg Bejo, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, pada Rabu (06/08/2025) sekira pukul 18.15 WIB telah melakukan penangkapan terhadap HS (37) dan DP (35) dengan barang bukti berupa : 6 (enam) paket narkotika jenis sabu (5 paket besar dan 1 paket kecil) dengan berat 505,77 gram dibungkus plastik hitam. Lalu ⁠2 (dua) Hp Oppo dan Redmi, 1 (satu) kotak rokok serta 1 (satu) plastik hitam (sebagai pembungkus).

Pengakuan tersangka HS maupun DP, narkoba diperoleh dari laki-laki inisial IS di Tanjung Balai.
” Dengan kesepakatan setelah barang terjual, maka hasil penjualan akan disetorkan melalui rekening bank milik IS di Tanjung Balai,” sebut Kasat Narkoba dalam keterangannya, kemarin.

Bermodal keterangan keduanya, selanjutnya tim langsung mengejar keberadaan IS ke Tanjung Balai. Dan pada Kamis (07/08/2025) pukul 06.00 WIB petugas pun melakukan penangkapan terhadap IS di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Kini para tersangka itu masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Binjai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

” Terhadap tersangka HS (37), DP (35) dan IS (54) dipersangkakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama seumur hidup/mati,” tegas Kasat Narkoba.

Sementara Kapolres AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas AKP Junaidi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen dalam menyikat habis para bandar narkoba khususnya di kawasan wilayah hukum Polres Binjai. (J J)

Exit mobile version