Polres Tanah Karo Gelar Razia Gabungan Narkoba Di THM

para pengunjung THM yang diperiksa petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Polres Tanah Karo melaksanakan razia gabungan di wilayah Kabupaten Karo pada Sabtu (31/01/2026).

Kegiatan dimulai sekira pukul 23.00 WIB yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) AMAKOT di Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Razia tersebut turut melibatkan sejumlah personil gabungan dari Polres Tanah Karo, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Karo, serta Subden Pom 1/2 Raya.

Sebanyak 33 personil Polres Tanah Karo, 5 personil BNNK Tanah Karo dan 2 personil Subden Pom 1/2 Raya yang diterjunkan dalam kegiatan itu dikoordinir oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo, AKP Jhonny H Pardede. Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolres Tanah Karo yang dipimpin langsung oleh koordinator kegiatan.

Saat pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati sejumlah pengunjung laki-laki dan perempuan dewasa di lantai dua THM tengah menikmati minuman beralkohol dengan iringan musik. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas serta tes urin terhadap 20 pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, petugas menemukan tiga orang pengunjung yang terindikasi positif mengandung zat narkotika jenis metamfetamine dan amfetamine. Terhadap yang bersangkutan selanjutnya dilakukan pendalaman guna pengembangan jaringan.

Kapolres AKBP Pebriandi Haloho membenarkan hal itu. Dia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Karo bersama instansi terkait dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Karo.

” Polres Tanah Karo akan terus melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya pada awak media.

Selanjutnya, terhadap pengunjung yang terindikasi positif narkoba diserahkan kepada BNNK Tanah Karo untuk menjalani proses asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. (JJ)

Exit mobile version