PSI Desak Pembenahan Total Sistem Kesehatan Medan, Soroti Warga Pilih Berobat ke Malaysia

BLOKBERITA.COM – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan melontarkan kritik keras terhadap kondisi sistem kesehatan di Kota Medan yang dinilai belum berjalan optimal dan membutuhkan pembenahan secara menyeluruh.

Kritik tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (6/4/2026), dengan agenda penyampaian jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Juru bicara Fraksi PSI, Hendri John Hutagalung, menilai tanggapan kepala daerah terhadap ranperda tersebut masih bersifat normatif dan belum menyentuh akar persoalan yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

Menurutnya, revisi perda ini seharusnya menjadi momentum untuk membangun sistem kesehatan yang lebih responsif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Medan.

Salah satu sorotan utama Fraksi PSI adalah masih tingginya jumlah warga Medan yang memilih berobat ke luar negeri, khususnya ke Malaysia. Fenomena ini dinilai sebagai indikator belum maksimalnya kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Selain itu, Fraksi PSI juga menyinggung dugaan adanya praktik pelayanan kesehatan yang tidak sesuai aturan namun belum mendapat penanganan hukum yang tegas. Lemahnya pengawasan dari instansi terkait disebut turut memperparah kondisi tersebut.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah masih adanya perbedaan perlakuan layanan antara pasien BPJS, Universal Health Coverage (UHC), dan pasien umum di sejumlah fasilitas kesehatan.

Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Fraksi PSI mendorong Pemerintah Kota Medan agar segera membangun sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi dan mudah diakses, sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani pelanggaran di sektor kesehatan.

Di sisi lain, kebutuhan infrastruktur kesehatan juga dinilai belum merata. Fraksi PSI menyoroti pentingnya penyediaan ambulans di setiap puskesmas serta percepatan pembangunan puskesmas pembantu di wilayah yang masih kekurangan fasilitas layanan kesehatan.

Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi PSI menyatakan persetujuannya agar Ranperda perubahan Sistem Kesehatan tersebut tetap dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Fraksi ini berharap revisi perda nantinya benar-benar mampu menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.(RS)

Exit mobile version