Rampas 3 HP Pelajar Polisi Gadungan Dibekuk

tersangka polisi gadungan yang diamankan. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Polsek Medan Tuntungan, meringkus tersangka polisi gadungan berinsial WA (46). Karena melakukan perampasan dan perampokan terhadap 3 handphone milik dua pelajar.

Kejadiannya di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Rabu (29/01/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Korbannya F (17) yang merupakan anak anggota Polri. Tersangka adalah warga Jalan Gaharu, Kota Medan.

Kapolsek Iptu Eko Sanjaya mengatakan berawal dari korban bersama dua temannya pulang ke rumah. Di tengah perjalanan, sepeda motor mereka mogok dan tiba-tiba didatangi oleh dua orang pelaku, WA dan A (DPO). Keduanya mengaku sebagai polisi.

” Kalian maling! kata pelaku kepada korban. Korban membantah tuduhan tersebut, namun pelaku memaksa mereka untuk ikut ke pos (polisi),” ungkapnya pada wartawan, kemarin.

Pelaku kemudian meminta ketiga handphone korban untuk diperiksa. Namun setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kabur ketiga Hp tersebut.

” Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polsek Medan Tuntungan,” ucapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, kata kapolsek, pada Sabtu 8 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas lalu menangkap WA di Gang Gembira, Kelurahan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari hasil interogasi, WA mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan aksinya bersama temannya, A, yang saat ini masih buron.

” WA juga mengakui bahwa ketiga HP hasil curian tersebut telah dijual di Pajak Melati seharga Rp1,4 juta. Dirinya mendapat bagian sebesar Rp450 ribu yang telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan pula bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut. (J J)

Exit mobile version