BLOKBERITA.COM – Sungguh miris dan ironis bahwa warga di Aceh Timur rela menjadi kurir sabu demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Mereka itu berinisial IA dan MZ yang telah diringkus petugas Polres Aceh Timur akibat kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi membenarkan hal itu, kemarin. Dia mengatakan kedua tersangka telah mengaku bahwa mereka menjual barang haram itu untuk mencukupi kebutuhan ekonomi.
” Ya mereka mengakuinya dan mengatakan sudah menjual barang haram tersebut untuk mencukupi kebutuhan ekonomi. Dan tentunya hal ini sangat salah, karena bertentangan dengan Undang-Undang,” ungkapnya.
Kini kedua tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (JJ)