‘Sambangi’ PWI, Kajati Sumut Tegaskan Sinergitas Bersama Pers

Kajati Sumut Harli Siregar dan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik saling tukar cinderamata. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut ( Kajatisu) Harli Siregar menegaskan untuk tetap berkomitmen dalam bersinergi dan berkolaborasi bersama para insan pers.

Pernyataan itu disampaikannya ketika berkunjung sekaligus bersilaturahmi dengan jajaran pengurus PWI Sumut di kantor Jalan Adinegoro Medan pada Jumat petang (26/09/2025).

Dalam kunjungan tersebut Kajatisu turut didampingi Kepala Kejari Medan Fajar Syahputra, Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi dan Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman.

Sementara Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik yang didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Sekretaris, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Amrizal serta Wakil Sekretaris Riza Mulyadi.

Pada pertemuan yang bersahaja itu, Ketua PWI Sumut Farianda menilai gebrakan dari Kajatisu Harli Siregar yang baru memasuki 3 bulan menjabat dinilai telah merubah ‘imej’ yang selama ini terdengar bahwa pihak Kejatisu ‘tertutup’ bagi insan pers.

” Kalau selama ini Kejatisu terkesan momok yang menakutkan untuk mendapatkan informasi.Tapi sekarang situasi itu sudah berubah, media sudah mudah mendapatkan informasi,” ujarnya.

Bukan hanya itu, bahkan Kajatisu selalu mengajak insan pers untuk berolahraga sebagai upaya memperkuat sinergitas antara insan Adhyaksa dengan insan pers.

Terkait penegakan hukum, kata Farianda, gebrakan Kajatisu sangat menyentak para pelaku korupsi di daerah ini. Misalnya, pihak Kejatisu telah menyeret dua tersangka korupsi di Bank Sumut Unit KCP Melati dan saat ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Medan.

Kemudian dua eks Direktur PT Pelindo I dan Dirut PT Dok juga telah ditahan di Kejatisu karena diduga merugikan negara Rp 92 miliar dari pengadaan kapal tunda yang menyalahi spesifikasi didalam kontrak.

Selanjutnya, pihak Kejatisu juga telah mengusut penjualan aset PTPN I Regional kepada PT Citraland yang diduga merugikan negara yang cukup besar.

” Pengungkapan sejumlah kasus korupsi besar seperti ini tentu saja sangat dinantikan warga Sumut,” imbuh Farianda yang juga ketua SPS Sumut.

Menyahuti hal tersebut, Kajatisu Harli Siregar mengapresiasi PWI Sumut yang terus mengikuti perkembangan dan penegakan hukum di Sumut.

Dia mengakui sebagai putra daerah yang menjabat sebagai Kajati telah membawa 2 hal untuk mendukung pembangunan di daerah ini.

” Saya seorang penegak hukum tidak bisa memberi uang, tetapi kami menjaga dan mengawasi agar proses pembangunan itu bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menurut dia, untuk mendukung proses pembangunan ada dua hal dari pimpinannya yang dibawa ke Sumut ini, yakni aparatur jaksa jangan melakukan cawe-cawe dengan proyek dan jangan bermain dengan Dana Desa.

Selain itu, dia juga menjelaskan untuk aspek pengadaan jasa dan pelayanan publik terus tercederai oleh kongkalikong antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan oknum Pemerintah Daerah (Pemda).

Dia mengatakan kalau kita mau melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, harus dimulai dari APH terlebih dahulu. Harli mendapat informasi seolah-olah APH terkesan sebagai momok dalam pembangunan di Sumut.

Oleh karenanya, tambah Harli, aparat kejaksaan harus melepaskan diri dari sejumlah isu negatif agar institusi dari kejaksaan itu tidak dijadikan ‘tumbal ‘ oleh para oknum yang menuduhkan bahwa jaksa telah bermain proyek. Maka, untuk memberantas korupsi itu seharusnya para aparat kejaksaan musti bersih dari cawe-cawe tersebut.

Untuk itu, tugas Kajatisu saat ini harus meyakinkan publik bahwa kejaksaan sekarang mau menegakkan hukum secara benar.

” Coba lihat apakah dalam 3 bulan ini saya pernah menerima Kepala daerah atau OPD. Banyak cara yang mereka lakukan. Ini bukan gagah-gagahan atau pencitraan.Tapi kalau kita mau konsisten dengan pencegahan dan pemberantasan Tipikor, maka Kajatisu harus membatasi diri,” tegas mantan Kapuspenkum Kejagung itu. (J J)

Exit mobile version