Sikat HP Dipintu Tol 4 Tersangka Komplotan Diringkus

keempat tersangka komplotan saat diintrogasi Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono didampingi Kapolsek Kompol Jhonson. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Empat tersangka kelompok ‘Pak Ogah’ diamankan petugas Polsek Medan Tembung setelah mencuri handphone di sekitaran pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono.

Keempat tersangka itu antara lain berinisial RS (33) MCA (22) IS (32) dan FRS (25). Sementara barang bukti dari tangan mereka disita kotak handphone, uang tunai, sertai pakaian.

Dari pemeriksaan keempatnya mengaku telah melakukan pencurian dan mengonsumsi narkoba dalam menjalankan aksi.

Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja, mengatakan para pelaku itu mengakui peran masing-masing.

Untuk RS berperan mengambil ponsel korban sedangkan MCA dan FRS memberikan kode keberadaan barang curian di dalam mobil. Pelaku IS bertugas mengalihkan perhatian korban.

” Korban SZ warga asal Riau melaporkan kejadian kejahatan bermula saat ia salah memasuki pintu Tol Bandar Selamat. Para pelaku berpura-pura membantu mengarahkan kendaraan korban dan saat korban lengah pelaku RS mengambil ponsel yang tersimpan di laci dashboard mobil,” sebutnya pada wartawan, Selasa (21/01/2025).

Selain itu, kata Taryono, terhadap keempatnya sudah ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

” Pada kesempatan ini diimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa, terutama di lokasi rawan seperti jalan tol agar sebaiknya tidak membuka kaca mobil,” imbuhnya. (ZFH)

 

Exit mobile version