BLOKBERITA.COM – Dua tersangka berinisial IJ (32) dan HA (49) telah diringkus petugas Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara berikut barang bukti sabu siap edar, uang puluhan juta rupiah, hingga sejumlah alat pendukung peredaran narkotika. Penangkapan itu pada Minggu (16/11/2025) di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan.
Informasi diperoleh, Kamis (20/11/2025), berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan ada aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan narkotika di sebuah rumah. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Satresnarkoba, yang bergerak cepat menuju lokasi.
Sekira pukul 13.00 WIB, petugas tiba di rumah yang dimaksud dan mendapati seorang pria duduk di depan rumah. Setelah dimintai keterangan, pria tersebut mengaku bernama IJ. Untuk menjamin prosedur hukum, petugas memanggil perangkat desa guna menyaksikan penggeledahan.
Dalam penggeledahan pertama, petugas menemukan sabu dalam wadah plastik oranye, satu paket di rerumputan pekarangan rumah, beberapa plastik klip kosong, peralatan pendukung, termasuk pipet modifikasi, gunting dan timbangan elektrik
Lalu, IJ mengaku sempat membuang sebagian sabu ke arah sawah di belakang rumah. Setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan sebuah dompet coklat berisi satu bungkus sabu lainnya.
Total barang bukti yang disita yaitu 1 bungkus sabu berat brutto 7,36 gram, 3 bungkus sabu berat brutto total 0,54 gram, 1 timbangan elektrik, 1 wadah plastik warna oranye, 1 pipet modifikasi, 1 gunting, 1 handphone OPPO A38 warna putih, uang tunai Rp10.399.000, 1 handphone Oppo putih dan 4 plastik klip bening ukuran sedang.
Dalam pemeriksaan awal, IJ warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari HA, warga Desa Perapat Hilir. Petugas pun melakukan pengembangan dan pada pukul 15.45 WIB menemukan HA di rumahnya. Saat diperlihatkan foto IJ dan dimintai keterangan, HA mengakui bahwa telah memberikan sabu kepada IJ.
Selanjutnya, keduanya diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan tertangkapnya kedua pelaku itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi juga membenarkannya.
Dia menegaskan bahwa tetap berkomitmen dalam memberantas jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
” Masyarakat pun kita imbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya pada awak media. (JJ)












