BLOKBERITA.COM — Masyarakat mengeluhkan gangguan sistem jaringan dalam pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Medan, Kamis (9/4/26). Kerusakan sistem tersebut menyebabkan proses pelayanan terganggu dan memaksa warga harus mengantre serta menunggu dalam waktu yang cukup lama.
Antrean terlihat memadati area pelayanan SKCK. Warga yang datang untuk mengurus dokumen penting itu harus bersabar karena sistem tidak dapat digunakan secara normal. Kondisi ini juga berdampak pada masyarakat yang telah mengajukan permohonan melalui layanan digital.
Sejumlah pemohon yang menggunakan Super App Polri mengaku mengalami kendala serupa. Meski status pengajuan dalam aplikasi telah dinyatakan selesai pada hari yang sama, dokumen SKCK tetap tidak dapat dicetak.
“Di aplikasi sudah selesai, tapi tidak bisa dicetak,” ujar salah seorang pemohon yang merasa dirugikan akibat gangguan tersebut.
Petugas pelayanan SKCK Polrestabes Medan membenarkan adanya kerusakan sistem, terutama pada bagian tanda tangan elektronik yang menjadi komponen penting dalam proses penerbitan dokumen. Tanpa adanya tanda tangan elektronik tersebut, SKCK tidak dapat diproses lebih lanjut untuk dicetak.
“Sistem rusak, jadi tidak ada yang bisa di-print karena tanda tangan elektronik tidak muncul,” kata salah seorang petugas di lokasi.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi ini tidak biasa terjadi dalam pelayanan sehari-hari. “Biasanya tidak begini,” tambahnya.
Gangguan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan SKCK untuk keperluan mendesak seperti melamar pekerjaan atau melengkapi berkas administrasi lainnya.
Sejumlah warga berharap pihak Polrestabes Medan segera melakukan perbaikan agar pelayanan dapat kembali normal. Selain itu, masyarakat juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang digunakan agar kejadian serupa tidak terulang.
Masyarakat bahkan meminta Kapolrestabes Medan untuk turun tangan melakukan evaluasi terhadap sistem yang mengalami kerusakan tersebut. Hal ini dinilai penting agar gangguan tidak berlarut-larut dan tidak semakin merugikan masyarakat luas.(RS)












