Spesialis ‘Rayap Besi’ Teriak Emak-e Saat Dibekuk Petugas Patroli

saat ditangkap petugas seorang tersangka teriak. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Dua tersangka spesialis ‘rayap besi’ alias pencuri besi telah dibekuk petugas dari Polsek Medan Baru ketika berpatroli rutin pada Senin dini hari (12/01/2026). Padahal kedua tersangka itu berusaha kabur dengan coba berteriak ” rampok dan Emak-e ” saat dihentikan polisi.

Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan membenarkan hal itu. Dia mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka bermula karena petugas mencurigai sebuah becak barang yang melintas di Jalan Sekip, Gang Agus Salim, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, sekira pukul 04.00 WIB. Becak tersebut mengangkut besi dan aluminium dalam jumlah banyak.

” Saat kami hentikan, pengemudi becak justru melarikan diri lalu berhenti dan berteriak rampok kepada petugas,” ujarnya pada awak media, Selasa (13/01/2026).

Selanjutnya, kedua tersangka itu dapat diketahui yakni satu bernama Abdul Hakim (35) yang sempat melakukan perlawanan dan membuang sebilah pisau dari saku celananya. Kemudian juga mengamankan rekannya, Budi Afrizal Haruan (44).

Dari pemeriksaan, keduanya pun mengaku telah mencuri besi dan aluminium dari gudang milik warga bernama Muslim (72) untuk dijual ke tukang botot. Mereka juga mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian di lokasi tersebut.

” Hasil penjualannya digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online,” ungkapnya.

Alhasil, kini kedua tersangka itu menjalani penahanan di Mapolsek Medan Baru untuk diproses lebih lanjut dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya. (JJ)

Exit mobile version