Tahanan Disiksa, 4 Personil Polrestabes Medan Diperiksa

kuasa hukum keluarga korban usai melaporkan kasus tersebut di Mapoldasu. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Sedikitnya 4 personil Polrestabes Medan diperiksa buntut dari dugaan disiksanya seorang tahanan bernama Salman Alfaris Siregar di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa keempat personil yang dimintai keterangan yakni penjaga tahanan dan yang menangani kasus yang bersangkutan (Salman).

” Petugas ada 4 yang dimintai keterangan, termasuk penyidiknya. Dia gak pernah melakukan pemeriksaan usai di dalam RTP,” ujarnya pada pers baru-baru ini.

Dia juga menerangkan pihaknya sudah memeriksa kamera Closed Cirkuit Television (CCTV), tetapi belum menemukan indikasi adanya penganiayaan.

Selain itu, tambahnya, pihaknya juga sudah memeriksa korban, namun korban belum bisa memberikan keterangan secara utuh. Yang pasti, menurutnya, Polrestabes Medan akan menindaklanjuti apa yang dialami korban secara transparan.

” Korban belum bisa memberikan keterangan secara utuh karena masih dirawat. Saya akan lakukan secara transparan, sesuai keterangan dan fakta serta dari CCTV yang sudah kita periksa untuk lebih tahu jelasnya,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, seorang tahanan bernama Salman Alfaris Siregar kritis diduga menjadi korban penyiksaan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolrestabes Medan. Korban juga disebut mengalami luka di sejumlah tubuhnya dan luka dalam.

Kuasa hukum keluarga korban, Tuseno mengatakan, dari keterangan korban salah satu keluarga, diduga pelakunya bukan sesama tahanan, melainkan seorang pria berpakaian sipil yang sesuka hati keluar masuk Rumah Tahanan Polisi (RTP) setiap malam.

” Setiap malam sebelum tidur, sejak korban ditahan pada 21 Januari lalu, pelaku masuk ke sel untuk menganiaya hingga pada 29 Januari kemarin, Salman (korban) rubuh hingga kritis diduga akibat dipukuli,” ungkapnya.

Selain itu, kuat dugaan pelakunya seseorang yang dibayar oleh orang yang melaporkan kliennya hingga dipenjara. Bahkan, ada dugaan keterlibatan oknum Polisi yang bertugas. (JJ)

Exit mobile version