Tepis Pemberitaan Aktivitas Ilegal Di Lapas Kelas II Labuhan Ruku, Kalapas Razia Dadakan

pemeriksaan yang dilakukan di ruangan warga binaan. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Soetopo Berutu memimpin langsung razia mendadak pada Jumat (30/05/2025) bersama para awak media dan perwakilan dari dunia siber.

Razia dadakan itu dilaksanakan sebagai bentuk respon cepat dan transparansi sekaligus menepis dan membantah adanya pemberitaan media online yang menyebutkan terkait aktivitas penipuan online (lodes), penggunaan handphone ilegal dan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Kegiatan yang dimulai dari apel para petugas dan arahan Kalapas yang menekankan pentingnya menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, khususnya TikTok.

para warga binaan Lapas yang dikumpulkan satu tempat saat razia. (foto : dok)

Penggeledahan menyeluruh dilakukan di kamar hunian warga binaan, diikuti dengan tes urin untuk mendeteksi penggunaan narkoba. Proses penggeledahan dilakukan secara humanis namun tegas, memastikan hak-hak warga binaan tetap terjaga.

Namun begitu, tidak ditemukan satupun barang terlarang seperti handphone atau narkoba di dalam kamar yang diperiksa. Tes urin dari seluruh warga binaan juga menunjukkan hasil negatif.

Tuduhan mengenai adanya ‘bos engkol’ yang terlibat kegiatan ilegal di Lapas jelas dibantah keras setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Kalapas Soetopo Berutu menegaskan komitmen Lapas Labuhan Ruku untuk selalu terbuka dan responsif terhadap informasi dari masyarakat dan media. Menurut dia, pentingnya verifikasi kebenaran informasi sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan keresahan.

sejumlah barang temuan ditunjukkan usai razia. (foto : dok)

Lapas Labuhan Ruku berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam lembaga, sesuai arahan Kepala kantor wilayah Ditjepas Sumut Yudi Suseno.

Melalui razia mendadak dan transparansi tersebut, Lapas Labuhan Ruku membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari segala praktek ilegal, serta konsisten menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku.

Kejadian itu juga menjadi pengingat pentingnya bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi, khususnya di era media sosial yang begitu cepat berkembang. (RH/JJ)

Exit mobile version