BLOKBERITA.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara berinisial APN dan Kasi Intel berinisial AB terjaring Operasi Tangkap Tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025).
Selanjutnya, keduanya telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan empat pihak swasta serta menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait kasus pemerasan.
Seperti dikutip, Jumat (19/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dua tersangka dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Keduanya adalah Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
” Benar, diantaranya yang diamankan adalah Kajari, Kasi Intel dan beberapa pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada pers, Jumat (19/12/2025).
Dia mengatakan, Kajari maupun Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka akan diperiksa secara intensif oleh lembaga antirasuah.
” Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Seperti diketahui bahwa pihak KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel. (JJ)












