Tersangka Pemerasan Dan Pengancaman Diciduk

Kapolres AKBP David. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Tidak ada ruang bagi kejahatan yang merendahkan martabat perempuan. Demikian Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan hal itu.

” Kami tidak akan mentolerir para pelaku kejahatan yang telah merusak kehormatan dan martabat manusia. Polres Langkat hadir untuk melindungi yang rentan, menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” katanya pada pers, kemarin.

Disebutkan, bahwa petugas Satreskrim Polres Langkat yang telah bergerak cepat dalam mengungkap kasus pemerasan dan ancaman digital dari pria berinisial PHAH (26) terhadap korbannya seorang perempuan berusia 21 tahun.

tersangka saat digiring petugas tak berkutik. (foto : dok)

Pelaku yang mengancam akan menyebarkan video pribadi korban jika tidak memberikan sejumlah uang, bahkan diketahui pula sudah pernah melakukan tindakan asusila kepada korban dan merekam seluruh perbuatannya.

Namun begitu, berkat penyelidikan dari petugas yang cepat hingga pelaku akhirnya dapat ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan yang kini telah pula diamankan di Mapolres Langkat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (JJ)

Exit mobile version