Tim Satgas Pangan Temukan HET Dan Merk Beras Tidak Sesuai Standart Usai Sidak

tim Satgas Pangan Polri Kombes Winardy memegang sampel beras tidak sesuai disaksikan pemilik gudang. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas dari Tim Satgas Pangan Pusat bersama Provinsi Sumut yang melakukan sidak di beberapa pasar tradisional dan modern Kota Medan telah menemukan harga beras premium tidak sesuai dari Harga Eceran Tertinggi (HET) dan juga merknya pada Rabu sore (22/10/2025).

Dirjen Ketersediaan Pangan Bapanas (Badan Pangan Nasional), Indra Wijayanto mengatakan, tim satgas yang baru saja dibentuk itu telah melakukan pemantauan dan pengendalian harga beras eceran di seluruh Indonesia.

” Jadi ini berjalan serentak seluruh Indonesia untuk mengecek harga beras. Harga beras di seluruh Indonesia baik di pasar tradisional dan modern,” katanya didampingi Dirreskrimsus Poldasu Kombes Rudi Rifani, usai meninjau harga kebutuhan pokok di RCW Smarco Jalan Gagak Hitam Medan.

Selanjutnya, Tim Satgas Pangan juga melakukan pengecekan harga di Pasar tradisional Sei Sikambing dan Sukaramai, pasar modern di Smarco dan Berastagi.

” Untuk di Smarco kita lihat banyak merk beras premium dan rata-rata harga sesuai dengan HET. Kita juga mengecek lebel dan lebelnya juga sudah sesuai,” sebutnya.

Namun, lanjutnya, untuk beras medium, ada satu merk belum memenuhi aturan tentang label. ” Harga sudah sesuai harga Rp14 ribu perkilo. Tetapi dari sisi label belum memenuhi aturan tentang label dan mutu beras,” ucapnya.

Beras yang dijual diatas harga HET (Harga Eceran Tertinggi) dan merk yang tidak sesuai dengan aturan telah diamankan sebagai sampel untuk dibawa ke Jakarta.

Kemudian, untuk harga beras premium ada satu harga diatas HET. ” Satu merk harganya diatas HET. Kita beri surat teguran agar segera diperbaiki sesuai harga eceran. Begitu juga dengan label. Nanti kita tugaskan Smarco untuk berkoordinasi dengan produsen untuk diperbaiki,” terangnya.

Selain diberikan teguran, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas apabila pihak produsen beras tersebut tidak melakukan perbaikan.

” Selain itu kami juga akan melakukan pembinaan kepada distributor, Apabila nanti 1 Minggu belum diperbaiki, maka kita lakukan pencabutan izin,” tegasnya.

Selain sidak, pihaknya telah pula melakukan sosialisasi di pasar tradisional dan modern tersebut. ” Kita memberikan sosialisasi bahwa HET sudah ditetapkan pemerintah, untuk wilayah zona 1 dan 2 dan 3. Medan masuk zona 2 harga HET Rp14 ribu perkilo beras medium dan Rp15.400 perkilo untuk beras premium,” paparnya.

Sementara dari perwakilan tim Satgas Pangan Polri Kombes Winardy, mengatakan bahwa tim Satgas Pangan tersebut melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang pasar tradisional dan modern untuk mematuhi harga beras sesuai HET.

Dalam kegiatan itu turut serta mendampingi Tim Satgas Pangan pusat antara lain, Ditreskrimsus Poldasu Kombes Rudi Rifani, Kasubdit I Indag Kompol Adriyan, pimpinan Wilayah Bulog Sumut, BPS, Dinas Perdagangan dan lainnya. (JJ)

Exit mobile version