Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon

Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan pemeriksaan berkas yang dikirim pendaftar di Aula Trasparasi Dinas Kominfo Sumut. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi memulai tahapan seleksi administrasi dengan membuka kotak pendaftaran berkas para calon anggota.

Sebanyak 112 berkas pendaftar untuk periode 2026–2030 akan diperiksa keabsahan dan kelengkapannya oleh Timsel.

“Kita tetap komitmen dengan persyaratan yang kita umumkan, tenggat waktu dan lainnya, tidak ada kompromi terkait itu karena kalau ada maka akan ada kompromi-kompromi lainnya yang bisa menimbulkan konflik dan komplain dari peserta lainnya,” kata Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro, yang hadir secara virtual, Kamis (23/04/2026).

Pembukaan kotak pendaftaran administrasi ini dilakukan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Sumut. Hasil pemeriksaan berkas dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 April 2026. Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni Computer Assisted Test (CAT).

“Seluruh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti CAT, mereka akan bersaing dan 40 terbaik akan mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Ketua Timsel KI Provinsi Sumut, Hatta Ridho, usai pembukaan kotak pendaftaran.

Hatta menambahkan, Pansel dan Timsel dituntut bekerja lebih keras untuk menuntaskan seluruh tahapan seleksi. Pasalnya, pada bulan mendatang terdapat sejumlah hari libur yang berpotensi mempersingkat waktu kerja.

“Tentu kita harus bekerja lebih keras, apalagi bulan depan cukup banyak hari libur, terus berkoordinasi agar kita mendapatkan anggota KI yang paling berkualitas,” ujar Hatta. (REL)

 

Exit mobile version