Timsus Polres Siantar Amankan 6 Remaja Usai Tawuran

para rermaja yang diamankan usai tawuran. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Guna menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, petugas Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah gerak cepat mengamankan enam remaja yang melakukan aksi tawuran di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Rabu malam (28/05/2025) sekira pukul 23.00 Wib,

Petugas Timsus Dayok Mirah yang dibentuk Kapolres Pematangsiantar tersebut melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) di seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Lalu, sekira pukul 23.00 Wib masyarat melaporkan adanya aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan HOS Cokroaminoto melalui Call Center 110.

Selanjutnya, petugas pun langsung merespon dengan mendatangi Jalan HOS Cokroaminoto dan berhasil mengamankan enam remaja baru selesai aksi tawuran, tapi tidak ditemukan adanya senjata tajam (Sajam). Lalu ke enam remaja tersebut diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi membenarkan hal tersebut. ” 6 enam remaja baru selesai aksi tawuran di Jalan HOS Cokrominoto terkait tindaklanjut dari laporan masyarakat di Call Center 110,” katanya pada wartawan, kemarin.

Menurut dia, keenamnya kini sudah diserahkan ke pihak Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya. (JJ)

Exit mobile version