Tolak Izin Bupatinya Umroh, Ini Alasan Mualem

Gubernur Aceh Mualem. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) mengatakan menolak permohonan izin perjalanan luar negeri Bupati Aceh Selatan, Mirwan. Penolakan itu disampaikan pada 28 November 2025, meski Bupati telah mengajukan permohonan dengan alasan penting pada 24 November. Penolakan itu dilandasi pertimbangan bahwa Aceh sedang dalam status darurat bencana hidrometeorologi akibat siklon tropis.

” Surat izin perjalanan luar negeri Bupati Aceh Selatan tidak saya teken. Walaupun Mendagri yang teken, yaudah, itu terserah sama dia. Tapi saya tidak teken, untuk sementara waktu jangan pergi. Tapi dia pergi juga, terserah. Sama Mendagri nanti sanksinya apa,” kata Mualem dikutip Senin (08/12/2025).

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, Mirwan, memberikan klarifikasi terkait keberangkatannya melaksanakan ibadah umrah di tengah penanganan banjir di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Dia mengatakan bahwa surat dari Gubernur Aceh yang menyatakan permohonannya ditolak diketahui setelah dirinya berada di Tanah Suci.

” Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” katanya pada awak media dikutip Jumat (05/12/2025). (JJ)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *