Tunjukkan Komitmen, Kodam I/BB Dukung Penutupan Dan Penyegelan THM Blue Star

Tunjukkan Komitmen, Kodam I/BB Dukung Penutupan Dan Penyegelan THM Blue Star
THM Blue Star yang disegel petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pihak Kodam I/Bukit Barisan telah menunjukkan komitmen dalam upaya mendukung pemberantasan dan peredaran narkoba yang membuktikan terlibat langsung pada penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Star di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Minggu (27/07/2025).

Penyegelan itu oleh Tim Gabungan TNI–Polri setelah sebelumnya tempat tersebut digerebek petugas Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dari aksi penggerebekan para personil Ditresnarkoba Polda Sumut pada dinihari itu sempat terjadi perlawanan dari karyawan dan pengunjung yang mengakibatkan satu personil kepolisian terluka di bagian leher dan enam kendaraan mengalami kerusakan.

Dua tersangka berinisial RZ (27), mahasiswa yang bekerja sebagai waiter dan berdomisili di Tanjung Gusti, Deli Serdang, serta KP (36), wiraswasta penjaga pintu KTV, warga Dagang Kumbar, Deli Serdang dapat diamankan bersama barang bukti sembilan butir narkotika jenis inex. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keesokannya, petugas Tim Gabungan TNI–Polri melaksanakan penyegelan dan pemasangan garis polisi di lokasi THM Blue Star. Kegiatan dipimpin langsung oleh Asintel Kasdam I/BB, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Binjai, Dandim 0203/Langkat dan Pabandya Ops. Kodam I/BB mengerahkan 1 SST (30 personil) dari Yonif 100/PS, 1 regu (5 personil) dari Subdenpom Binjai dan 2 personil Deninteldam I/BB.

Sementara dari jajaran Polda Sumut dilibatkan 4 SSR Brimob (40 personil), 1 SSR Lalu Lintas (10 personil), 1 SSR Shabara (10 personil), 1 SSR Intel (10 personil) dan 1 SST Reskrim (30 personil).

Kapendam I/BB Kolonel Asrul K Harahap membenarkan hal itu. Dia menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan wujud sinergi aparat dalam menjaga keamanan wilayah.

” Ini adalah bentuk sinergi nyata TNI dan Polri dalam menindak tegas tempat yang menjadi sumber keresahan masyarakat. Kodam I/BB berkomitmen mendukung setiap langkah penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kapendam pada wartawan, kemarin.

Penyegelan THM Blue Star diharapkan menjadi peringatan keras bagi mereka pemilik tempat hiburan lainnya agar tidak memberi celah terhadap praktek peredaran narkoba. Langkah itu sekaligus menegaskan komitmen Kodam I/BB dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Utara. (JJ)

 

Exit mobile version