Tunjukkan Komitmen, Residivis Narkoba Tak Berkutik Diciduk

tersangka beserta barang bukti narkoba yang diamankan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Polsek Bosar Maligas-Polres Simalungun telah menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dimana seorang residivis kasus narkoba bernama Supianto alias Pian (36) tak berkutik saat diciduk petugas di Jalan Perkebunan Dusun Hulu Nagori, Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang pada Senin (05/01/2026) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Iptu Sonni G Silalahi membenarkan hal tersebut, Selasa (06/01/2026). Dia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli sabu di sekitar lokasi.

” Kami mendapat laporan dari warga bahwa di daerah Dusun Hulu sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Atas dasar informasi tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Jansen O Sunggu beserta anggota untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya pada pers.

Tim yang dipimpin Ipda Roy Jansen bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di sana, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor. Saat dihentikan, salah seorang yang belakangan diketahui bernama Supianto alias Pian dapat diamankan.

” Saat kami geledah, dari tangan tersangka ditemukan satu kotak rokok berisi paket plastik klip sedang berisi sabu seberat 5,02 gram. Selain itu, kami juga menemukan kaca pirex, dua buah mancis dan uang tunai Rp 120.000,” jelas Kapolsek.

Dari diinterogasi, Supianto mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Dia juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang bernama Anjas, warga Dusun Hulu.

” Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Bosar Maligas. Selanjutnya, kasus ini kami serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas Iptu Sonni.

Dia juga menambahkan, Supianto alias Pian ternyata merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Penangkapannya menjadi bukti bahwa Polsek Bosar Maligas tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan, khususnya yang terkait dengan narkoba.

” Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” imbuhnya.

Dengan penangkapan tersebut, diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan bisa menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun. (JJ)

Exit mobile version