Wali Kota Bersama Ketua DPRD Medan Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut

BLOKBERITA.COM — Pemerintah Kota Medan bersama sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan. Kegiatan ini menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan dan akuntabel.

Dalam kegiatan itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas hadir bersama Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B serta Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman. Turut hadir Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Wali Kota Medan Rico Waas yang mewakili kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah siap mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan BPK secara profesional dan independen.

Ia menegaskan, laporan keuangan yang diserahkan merupakan hasil kerja yang telah dipersiapkan secara matang oleh masing-masing pemerintah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, penyusunan laporan tersebut dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

“Kami siap menerima arahan dan masukan dari BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujarnya.

Rico juga menyampaikan keyakinannya terhadap integritas dan profesionalitas BPK dalam melakukan audit, sehingga hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah.

Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak oleh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, para kepala daerah juga berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Opini tersebut dinilai sebagai indikator penting dalam menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui penyerahan laporan keuangan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja serta memperkuat sistem pengawasan internal, sehingga mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan profesional di Sumatera Utara.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *